JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada desa fiktif yang bisa menikmati fasilitas pemerintah berupa dana desa. Penelaahan lebih dalam kini dilakukan oleh otoritas fiskal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian. Menurutnya, perintah peninjauan sudah dilakukan untuk memastikan adanya manipulasi dari belanja pemerintah dalam bentuk dana desa.
“Saat ini lagi diminta Ibu [Menkeu Sri Mulyani] di Ditjen Perimbangan Keuangan. Sekarang sudah ada yang di-review,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/11/2019).
Askolani melanjutkan isu desa fiktif untuk bisa mendapat kucuran dana desa sudah dikantongi oleh Kemenkeu. Sekarang, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menjadi ujung tombak dalam penanganan kasus ini.
Menurutya, isu desa fiktif menjadi perhatian serius Kemenkeu karena bagian khusus dari alokasi anggaran yang langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi akan dibangun antarkementerian/lembaga untuk mengamankan penyaluran dana desa secara tepat sasaran.
“Kita akan koordinasikan sebagai bahan untuk perbaikan kebijakan ke depan,” paparnya.
Seperti diketahui, isu adanya desa fiktif diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR periode 2019-2024. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan evaluasi kinerja belanja pemerintah pusat selama 2019 dan rencana kerja untuk tahun depan.
Dalam APBN 2019, alokasi dana desa pada tahun ini mencapai Rp70 triliun. Hingga akhir Agustus 2019 serapan belanja dana desa sudah mencapai Rp42,2 triliun atau 60,2% dari target. Adapun untuk tahun depan alokasi dana desa naik dari Rp70 triliun menjadi Rp72 triliun. (kaw)