PONTIANAK, DDTCNews - Kanwil DJP Kalimantan Barat bersama Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak meluncurkan Buku Saku Perpajakan bagi Bendahara Desa pada 30 Oktober 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat literasi perpajakan di tingkat desa.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti mengatakan peluncuran buku tersebut merupakan langkah nyata untuk membantu bendahara desa memahami kewajiban perpajakan secara sederhana dan praktis.
“Di Kalimantan Barat, dana desanya hampir mencapai Rp2 triliun. Angka ini bukan jumlah yang sedikit. Dana sebesar itu perlu dikelola dengan baik, dan tentu saja, aspek perpajakan di dalamnya perlu dipahami dengan benar,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (2/11/2025).
Menurut Inge, tak sedikit bendahara desa yang masih menghadapi kendala dalam memahami jenis-jenis pajak, sistem aplikasi, hingga pergantian petugas pengelola keuangan.
“Kadang-kadang yang bikin bingung itu ganti orang harus diajarin lagi, diajarin lagi. Dengan adanya buku saku ini, harapannya setiap perangkat desa bisa langsung paham apa yang harus dilakukan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Inge, buku saku juga mudah dibawa dan akan tersedia tersedia dalam bentuk digital. Harapannya, buku saku tersebut dapat memberikan manfaat bagi pemerintah desa dalam mengelola dana desa dengan baik, serta taat pajak.
Selain peluncuran buku saku, kegiatan juga dikemas dengan Launching Manual Aplikasi Laporan Keuangan SPPG, yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Sebagai wujud kepedulian sosial, juga dilaksanakan penyerahan simbolis Bakti Sosial kepada Panti Asuhan An-Nahl, Panti Asuhan El-Shadday, dan SD Kristen SILOAM VI Sei Ambawang.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Kemenkeu Satu Kalimantan Barat dalam mendorong tata kelola keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (rig)
