Informasi BKP lewat akun Twitter-nya.
JAKARTA, DDTCNews – Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Supardi meninggal dunia pada Senin (7/1/2019). Eddy mangkat pada pukul 23.02 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta.
“Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Anggota VII BPK RI, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFr.A., CA. pada 7 Januari 2019. Insyaallah husnul khatimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin,” demikian informasi dari akun Twitter BPK.
Pria kelahiran 30 Oktober 1954 ini menutup usia pada 64 tahun. Sebelum bertugas sebagai Anggota VII BPK, alumnus Universitas Padjadjaran Bandung ini menjadi Anggota III BPK sejak Oktober 2014 hingga April 2017.
Sebagai Anggota VII BPK, dia mempunyai tugas untuk melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dia juga berwenang memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif terhadap beberapa kementerian/lembaga (K/L).
Adapun sejumlah K/L yang berada dibawah Anggota VII antara lain Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Usaha Milik Negara dan anak perusahaan.
Beberapa lembaga lain yang berada di bawah Anggota VII BPK adalah Badan Pembina Proyek Asahan dan Otorita Pengembangan Proyek Asahan, serta lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut.
Sebagai informasi, selain alumnus Universitas Padjajaran angkatan 1983, Eddy juga lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia Jakarta pada 1996. Setelah itu, almarhum meraih gelar doktoral Ilmu Ekonomi Akuntansi pada 2005 di Universitas Padjadjaran. (kaw)