JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak lebih mudah, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling dan surat izin mengemudi (SIM) Keliling sepanjang Agustus 2018.
Samsat Keliling DKI Jakarta bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, sekaligus sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Namun, layanan ini tidak bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK setelah lima tahunan yang diiringi dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan. Untuk penggantian STNK dan plat nomor, maka wajib pajak harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat.
Samsat Keliling dan SIM Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand yang melayani pembayaran PKB.
Untuk membayar PKB, wajib pajak harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi dan disarankan membawa alat tulis untuk mempercepat proses pengisian formulir.
Sedangkan syarat untuk perpanjangan SIM, wajib pajak harus membawa SIM dan KTP asli beserta fotokopinya.
Untuk membantu wajib pajak melakukan perpanjangan STNK dan SIM, tim DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta sepanjang bulan Agustus 2018. Berikut rincian jadwalnya:
KOTA | LAYANAN | LOKASI ALAMAT | WAKTU |
Jakarta Utara | Perpanjangan SIM A dan SIM | Pasar Pagi Mangga Dua, Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan | Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 |
Perpanjang STNK Tahunan | Depan Graha Kepimbri, Jl. Boulevard Barat Blok XB No. 4 Jakarta Timur | Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 | |
Jakarta Timur | Perpanjangan SIM A dan SIM C | Honda Jl. Dewi Sartika, Cawang | Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 |
Perpanjang STNK Tahunan | Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor | Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 | |
Jakarta Selatan | Perpanjangan SIM A dan SIM C | Jalan Raya Ciledug Petukangan, Pesanggrahan | Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 |
Perpanjangan SIM A dan SIM C | Pos Polisi seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran | Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 | |
Jakarta Pusat | Perpanjangan SIM A dan SIM C | Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No. 1 | Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 |
Jakarta Barat | Perpanjangan SIM A dan SIM C | Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman Grogol Petamburan | Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 |