BERITA PAJAK HARI INI

Jalankan AEoI, DJP Mulai Kejar Data Nasabah Keuangan

Redaksi DDTCNews
Senin, 21 Mei 2018 | 09.19 WIB
Jalankan AEoI, DJP Mulai Kejar Data Nasabah Keuangan

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Senin (21/5), kabar datang dari Ditjen Pajak yang akan mulai menelusuri sejumlah lembaga keuangan dalam negeri yang belum melaporkan data nasabahnya. Wajib lapor data nasabah dalam rangka automatic exchange of information (AEoI) ini baru bisa menjaring 81% laporan.

Kabar lainnya datang dari pemerintah yang kembali menunda peluncuran online single submission (OSS) karena masih belum matangnya persiapan legal dan teknis pelaksanaan sistem pelayanan perizinan investasi secara terpadu itu.

Selain itu kabar lain yang juga menghiasi media nasional pagi ini yakni rencana penambahan anggaran subsidi Solar tahun 2018 yang belum mencapai titik temu. Pasalnya pemerintah belum menentukan opsi seperti apa yang akan dipilih untuk menambah anggaran subsidi Solar.

Berikut laporannya:

  • Belum Setor Data Nasabah, DJP Tegur Lembaga Keuangan:

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan per April 2018, sudah ada 4.816 lembaga keuangan yang membuka akun di otoritas pajak untuk melaporkan data nasabah secara otomatis. Tapi dari jumlah itu hanya 3.905 lembaga keuangan yang benar-benar menyampaikan laporan data nasabahnya. Ke depannya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan menerbitkan teguran tertulis dan melakukan bimbingan kepada lembaga keuangan terkait.

  • Penerapan OSS Terhambat Lagi:

Sementara Staf Khusus Menko Perekonomian Edy Putra Irawady memprediksi sistem OSS masih belum bisa diimplementasikan pada Senin (21/5). Dia mengatakan belum mendapatkan informasi yang menjadi terhambatnya implementasi sistem itu. Hingga saat ini masih ada 90 kabupaten/kota yang belum membentuk satuan tugas. Padahal Presiden Joko Widodo sudah meminta seluruh kabupaten/kota untuk bisa membuat satgas.

  • Usul Subsidi Solar Pakai Dana Cadangan Devisa:

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syarial mengatakan penambahan subsidi melalui mekanisme APBNP akan memakan waktu, maka dari itu kementerian ESDM membuka opsi penambahan subsidi Solar dengan memanfaatkan dana cadangan devisa.

  • Juni 2018, Divestasi Freeport dan Pembelian Saham Rio Tinto Rampung:

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) komitmen akan merampungkan proses pembelian 40% hak partisipasi Rio Tinto dan 5,6% saham Freeport McMoran pada Juni 2018. Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai kepala holding industri pertambangan bisa menyelesaikan proses divestasi saham Freeport Indonesia. Kabarnya, Juni nanti proses yang harus selesai itu meliputi penandatanganan dan penyelesaian pembayaran 40% hak partisipasi Rio Tinto dan Saham Freeport Indonesia. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.