JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih menindaklanjuti para wajib pajak yang menyimpan hartanya dalam Paradise Papers. Terkuaknya data para wajib pajak WNI disebabkan karena International Consortium of Investigate Journalists (ICIJ) menyebarkan data tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui masih berupaya memverifikasi data para wajib pajak WNI yang terlibat dalam Paradise Papers. Verifikasi data tersebut dilakukan dengan membandingkan kesesuaian harta sebenarnya yang dilaporkan oleh wajib pajak melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
“Kami tetap melakukan tindak lanjut data dari Paradise Papers, kami juga memverifikasi data yang diperoleh itu. Sejauh ini itu saja,” paparnya di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (22/11).
Pemerintah juga menyesuaikan data wajib pajak WNI terkait dengan nilai harta yang dideklarasikan pada saat mengikuti program pengampunan pajak. Upaya tindak lanjut bisa dilakukan jika wajib pajak tersebut terbukti masih menyembunyikan harta.
Di samping itu, upaya law enforcement atau penegakan hukum menjadi cara terakhir yang bisa dilakukan otoritas pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Seiring dengan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pemerintah juga berharap penerimaan negara dari sektor pajak juga bisa bertambah. Pasalnya, sejak beberapa tahun lalu target penerimaan pajak cukup sulit untuk dicapai.
Adapun nama wajib pajak WNI yang terlibat dalam Paradise Papers menyeret sejumlah orang terkemuka Indonesia, seperti Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, hingga Prabowo Subianto. Namun, pemerintah belum mengungkap lebih terperinci sudah sejauh mana tindak lanjut itu dilakukan. (Amu)