BEA DAN CUKAI

Target Setoran Naik, Begini Kata Bos Bea Cukai

Redaksi DDTCNews
Selasa, 19 September 2017 | 14.09 WIB
Target Setoran Naik, Begini Kata Bos Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengakui belum mendapatkan strategi untuk bisa mengejar target penerimaan yang dipatok dalam RAPBN 2018 sebesar Rp155,4 triliun. Menurutnya kebijakan yang direncanakannya masih memiliki dampak negatif yang cukup besar.

“Kebijakan seperti peningkatan pengawasan rokok ilegal dan perubahan tarif cukai yang terlalu tinggi pun saya rasa justru akan mengarahkan masyarakat untuk membeli rokok ilegal. Sebenarnya 2 hal ini yang perlu diperhatikan,” ujarnya di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (18/9).

Kenaikan tarif cukai rokok sempat diprediksi paling rendah sekitar 8,9% pada tahun 2018. Sementara itu, Ditjen Bea Cukai harus siap mengatasi persoalan seperti peralihan produsen dan konsumen yang menggunakan produk ilegal.

Heru menegaskan kenaikan tarif sejatinya harus menyeimbangkan dengan daya beli masyarakat, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang terlalu signifikan. “Daya beli masyarakat Indonesia kan belum sampai setinggi itu. Maka opsinya ya membeli rokok ilegal itu jika tarif terlalu tinggi,” paparnya.

Peredaran rokok ilegal yang lebih murah karena tanpa dikenai tarif cukai membuat Heru harus mempertimbangkan angka yang pantas sebelum meningkatkan tarif cukai pada tahun 2018, seiring meningkatkan penerimaan negara.

Adapun rencana lain Ditjen Bea Cukai dalam mengejar targetnya yaitu dengen ekstensifikasi kebijakan cukai kantong plastik. Pemerintah memproyeksikan potensi dari pengenaan cukai pada kantong plastik mampu berkontribusi sebanyak Rp500 miliar.

Besarnya target penerimaan Ditjen Bea Cukai pada tahun 2018 meningkat 1,5% dibandingkan target yang dipatok dalam APBNP 2017 sekitar Rp153,16 triliun. RAPBN 2018 mamatok penerimaan cukai tembakau sebesar Rp148,23 triliun atau lebih tinggi dibanding APBNP 2017 yang hanya Rp147,4 triliun.

Lalu target penerimaan cukai dan etil alkohol dalam RAPBN 2018 sebesar Rp170 miliar lebih tinggi dari APBNP 2017 yang hanya Rp147,9 miliar. Sementara target penerimaan cukai dari barang MMEA dipatok setinggi Rp6,5 triliun dalam RAPBN 2018 atau lebih tinggi dari APBNP 2017 yang hanya Rp5,5 triliun.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.