RAPBN 2026

Komisi XI DPR Setujui Target Pajak 2026 yang Diusulkan Pemerintah

Muhamad Wildan
Jumat, 22 Agustus 2025 | 19.00 WIB
Komisi XI DPR Setujui Target Pajak 2026 yang Diusulkan Pemerintah
<p>Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (tengah). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyepakati target penerimaan perpajakan senilai Rp2.692 triliun yang diusulkan oleh pemerintah melalui RAPBN 2026.

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyebutkan target penerimaan perpajakan tahun depan terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun, serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp334,4 triliun.

"Demikian hasil laporan panitia kerja (panja) Komisi XI. Hasil panja ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Perubahan kesepakatan penerimaan negara akan dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR," katanya, Jumat (22/8/2025).

Target penerimaan pajak akan dicapai melalui pemanfaatan coretax administration system, sinergi data antarkementerian dan lembaga, dan pengembangan sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri.

Pemerintah juga akan melaksanakan joint program untuk menganalisis data keuangan, pertambangan, perdagangan, dan data lainnya guna dilakukan upaya pemeriksaan dan tindakan intelijen.

Pemerintah akan memberikan insentif fiskal guna mendukung iklim investasi, daya saing ekonomi, daya beli masyarakat, pembangunan infrastruktur, ekonomi hijau, dan hilirisasi.

Terkait kepabeanan dan cukai, pemerintah akan menetapkan minuman berpemanis dalam kemasan sebagai objek cukai baru, menerapkan cukai hasil tembakau, intensifikasi bea masuk.

Kemudian, ekstensifikasi bea keluar pada batu bara dan emas, memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan, serta meningkatkan pengawasan nilai barang impor.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan persetujuan dari Komisi XI akan menjadi bahan rapat antara pemerintah dan Banggar DPR.

"Nanti, kami akan terus berkomunikasi dengan Komisi XI mengenai perkembangan pembahasan RAPBN 2026 dengan Banggar DPR yang akan dibuat panja-panja juga," ujar Sri Mulyani. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.