PIDATO PRESIDEN

Jokowi: Pajak Akan Dimanfaatkan Kembali Untuk Rakyat

Redaksi DDTCNews
Rabu, 16 Agustus 2017 | 15.27 WIB
Jokowi: Pajak Akan Dimanfaatkan Kembali Untuk Rakyat
Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahun MPR RI Tahun 2017, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (16/8) pagi. (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)  Nomor 1 Tahun 2017 mengenai keterbukaan informasi keuangan yang baru-baru ini telah disetujui oleh DPR RI melalui Sidang Paripurna.

Terkait hal ini, Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui Perppu 1/2017 tentang keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan pajak. Menurutnya melalui ketentuan tersebut, potensi penerimaan negara dari sektor pajak bisa semakin digali dan dimanfaatkan untuk rakyat.

"Pemerintah berterima kasih kepada Anggota DPR RI yang telah menyetujui Perppu 1/2017. Ke depannya, setiap rupiah yang dipungut melalui pajak akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kembali," ujarnya saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Rabu (16/8).

Kebijakan itu merupakan primary legislative dalam menjalankan program berskala internasional Automatic Exchange of Information (AEoI). Rencananya, program itu baru efektif dilaksanakan oleh Indonesia pada September 2018.

Jokowi mengharapkan ke depannya APBN semakin kuat mengimbangi antara penerimaan negara dengan anggaran belanjanya. Hal itu pun terjadi seiring dengan perbaikan sistem dan basis data perpajakan Indonesia melalui keikutsertaan Indonesia dalam AEoI.

Melalui penerimaan pajak, pemerintah bisa mempercepat berbagai pembangunan nasional yang tengah dijalankan, di antaranya pembangunan infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Bahkan penerimaan pajak pun bisa mengatasi angka kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, serta meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lainnya.

Angka kemiskinan dan ketimpangan hingga saat ini masih terjadi di beberapa daerah, padahal Pemerintah Pusat telah mengalokasikan sebagian anggaran APBN untuk anggaran Dana Desa. Awalnya, kebijakan Dana Desa untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi supaya lebih merata.

Di samping itu, komposisi Dana Desa sebagian besar disokong oleh penerimaan negara dari sektor pajak. Maka itu, Jokowi menegaskan uang yang diperoleh dari rakyat melalui pajak akan dikembalikan ke rakyat dalam berbagai bentuk perbaikan yang diupayakan oleh pemerintah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.