IRLANDIA

Negara Ini Juga Akan Terapkan Pajak Gula

Gallantino Farman
Senin, 10 Oktober 2016 | 11.59 WIB
Negara Ini Juga Akan Terapkan Pajak Gula

DUBLIN, DDTCNews - Mengikuti langkah Inggris yang ingin menerapkan sugar tax (pajak atas makanan dan minuman yang mengandung gula), Kementerian Keuangan Irlandia berencana akan memperkenalkannya besok dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dan mengatasi masalah obesitas yang ada di sana.

Menteri Keuangan Irlandia Michael Noonan mengatakan kalau aturan ini tidak akan diterapkan setidaknya sampai tahun 2018, agar sejalan dengan timeline dengan rencana Inggris.

"Sebenarnya sudah bertahun-tahun pemerintah mengkaji pajak gula, dan sebelumnya sudah ada proyeksi kalau Irlandia bisa jadi negara dengan penduduk 'tergendut' pada tahun 2030 kalau kita tidak melakukan apa-apa," ujarnya Minggu (9/10).

Dalam survei yang dilakukan thejournal.ie, mayoritas warga negara Irlandia setuju jika pajak gula diterapkan. Tambah, sudah dua kali Menteri Kesehatan Irlandi diganti dan keduanya mengajukan hal serupa untuk diterapkan.

Dilansir dari survei tersebut, sebanyak 54% dari 1000 responden menyatakan setuju, 37% tidak setuju, dan 9% sisanya tidak tahu.

Sebagai informasi, Inggris berencana akan mengenakan pajak bagi setiap 100 ml minuman kemasan yang mengandung lebih dari 5gram gula. Sementara Irlandia masih belum memublikasikan detail dasar pengenaan pajaknya. 

Di lain sisi, wacana pemerintah ini mengundang penolakan dari berbagai industri makanan dan minuman. Pajak gula dirasa tidak akan efektif, jika memang tujuan dari kebijakan untuk menangkal obesitas. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.