Ilustrasi.
NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India dikabarkan memberikan lampu hijau kepada bank untuk melakukan pemeriksaan biometrik wajah dan iris sebagai upaya mengurangi praktik penipuan dan penghindaran pajak.
Seorang juru bicara dari Unique Identification Authority of India (UIDAI) mengatakan perbankan telah diminta untuk memverifikasi nasabahnya dengan menggunakan sistem pengenalan wajah dan pemindaian iris.
“UIDAI, dalam suratnya, meminta lembaga perbankan untuk memverifikasi dan mengautentikasi para nasabah dengan menggunakan pengenalan wajah dan sistem pemindaian iris,” katanya dikutip dari biometricupdate.com, dikutip pada Minggu (22/1/2023).
Dalam pemberitaannya, pengembangan sistem tersebut dimaksudkan untuk mempersempit peluang masyarakat untuk melakukan penipuan dan penghindaran pajak. Adapun verifikasi biometrik wajah dan iris bersifat tidak wajib.
Verifikasi hanya dilakukan kepada masyarakat yang memiliki personal account number (PAN). Tak hanya itu, pemindaian wajah dan iris juga hanya menyasar orang-orang yang melakukan setoran atau penarikan tunai lebih dari INR2 juta.
Namun demikian, langkah tersebut tampaknya bisa menimbulkan kekhawatiran bagi pakar privasi. Kekhawatiran tersebut timbul karena India belum memiliki payung hukum terkait dengan penggunaan data biometrik wajah dan iris.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, juru bicara UIDAI menyebutkan bahwa verifikasi tersebut tidak akan melanggar privasi masyarakat. Menurutnya, verifikasi biometrik wajah dan iris akan dilakukan dengan persetujuan nasabah.
Selain itu, sambungnya, verifikasi tersebut juga hanya digunakan ketika opsi biometrik sidik jari gagal dilakukan. (rig)