Kantor Pusat Asian Development Bank. (foto: adb.org)
MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) memproyeksikan rata-rata penerimaaan pajak negara-negara di kawasan Asia-Pasifik hanya tumbuh 3%-4% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini.
Penasihat Ekonomi ADB Donghyun Park mengatakan rata-rata pertumbuhan setoran pajak tersebut bakal ditopang dari PPN, pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, hingga penggalian potensi pajak dari sektor properti.
"Penerimaan pajak di kawasan relatif rendah. Tanpa mobilisasi yang lebih baik, perekonomian tidak akan memiliki dana untuk memenuhi tuntutan belanja negara," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (12/4/2022).
Park merekomendasikan negara-negara di Asia-Pasifik untuk menaikkan tarif pajak atas produk berbahaya, seperti alkohol, tembakau, dan karbon. Menurutnya, cara tersebut dapat menghasilkan pendapatan negara dengan cepat.
Dia menambahkan pemerintah juga dapat mendorong pelaku UMKM untuk membayar pajak lebih banyak pada tahun ini. Apalagi, UMKM merupakan wajib pajak yang menjadi fokus pemerintah untuk diberikan beragam insentif pajak sepanjang tahun lalu.
Bukan tanpa sebab, kinerja penerimaan pajak perlu ditingkatkan. Sebab, permintaan belanja publik untuk perawatan kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan pemulihan ekonomi di Asia-Pasifik terus meningkat hingga tahun ini.
Untuk itu, lanjut Park, penguatan penerimaan pajak menjadi cara utama agar belanja-belanja tersebut dapat direalisasikan, tanpa harus mengandalkan utang.
"Reformasi harus didukung oleh administrasi perpajakan yang lebih baik untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak, serta belanja publik yang berkualitas tinggi untuk mendapatkan dukungan publik," ujarnya. (rig)