Penumpang memakai masker pelindung untuk mencegah terkena penyakit virus korona (COVID-19) duduk di dalam sebuah bus di Seoul, Korea Selatan, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/hp/cfo
SEOUL, DDTCNews - Pendapatan pajak Korea Selatan bertambah 10,8 triliun won, setara Rp125 triliun, pada Januari 2022 dibanding periode yang sama tahun lalu. Pencapaian ini mampu diraih Korea Selatan di tengah pemulihan ekonomi dan pemungutan pajak tangguhan selama pandemi.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Keuangan Hong Nam-Ki. Hong menyebutkan total seluruh penerimaan termasuk penerimaan pajak pada bulan Januari mencapai 65,3 triliun won. Jumlah tersebut naik 8 triliun won dari tahun sebelumnya.
“Pemerintah berhasil mengumpulkan 49,7 triliun won pajak pada Januari. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pendapatan pajak hanya senilai 38,8 triliun won,” tambah Hong, dikutip Kamis (17/3/2022).
Surplus penerimaan pajak ini didapat pemerintah di tengah aksi pemulihan ekonomi. Pemerintah berhasil mengumpulkan pajak tangguhan terutang setelah tahun lalu mengizinkan para pengusaha yang dilanda pandemi untuk menunda pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN).
Korea Selatan membukukan surplus fiskal senilai 9 triliun won pada Januari. Jumlah tersebut naik 5,6 triliun won dari tahun sebelumnya.
Atas surplus penerimaan tersebut, Korea Selatan berhasil membuat anggaran tambahan senilai 16,9 triliun won pada Februari 2022. Tambahan anggaran ini untuk mendukung pedagang kecil yang terdampak pandemi dan pembatasan sosial.
Namun surplus penerimaan yang sempat terjadi belum cukup menutup defisit fiskal sepanjang 2022. Nilai utang pemerintah diperkirakan akan mencapai 1.075,7 triliun won tahun ini. Selain itu, menurut perkiraan pemerintah rasio utang terhadap PDB diperkirakan akan naik ke rekor tertinggi sebesar 50,1%.
Dilansir The Korea Herald, defisit fiskal diperkirakan akan mencapai 70,8 triliun won tahun ini. Jumlah tersebut setara dengan 3,3% dari PDB. (sap)