AMERIKA SERIKAT

Apple Rilis Update Harga di Berbagai Negara, Sesuaikan Kenaikan PPN

Syadesa Anida Herdona
Jumat, 14 Januari 2022 | 09.43 WIB
Apple Rilis Update Harga di Berbagai Negara, Sesuaikan Kenaikan PPN

Logo Apple. 

CALIFORNIA, DDTCNews – Baru-baru ini raksasa teknologi Apple merilis update harga jual produk terbaru beserta pajak yang dikenakan. Daftar harga teranyar ini berlaku atas pembelian berbagai produk Apple di seluruh Apple Store.

Terdapat beberapa wilayah yang mengalami kenaikan harga serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas layanan digital. Namun, ada juga wilayah yang hanya mengalami penyesuaian tarif PPN.

"Apple telah merilis daftar harga yang diperbarui. Selain itu, terdapat penyesuaian harga untuk berbagai aplikasi dan aplikasi bawaan yang dijual melalui App Store di wilayah tertentu," tulis Apple Insider, dikutip Jumat (14/1/2022).

Adapun negara-negara yang mengalami kenaikan harga akibat adanya tarif PPN dan pajak atas layanan digital adalah Bahrain, Ukraina, dan Zimbabwe. Tarif PPN di Bahrain naik dari 5% menjadi 10%. Untuk Ukraina, terdapat PPN baru dengan tarif 20%. Di Zimbabwe terdapat pajak atas layanan digital baru dengan tarif 5%.

Kemudian untuk Bahama, Oman, dan Tajikistan tidak ada perubahan harga melainkan penyesuaian tarif pajak yang berlaku. PPN di Bahama turun dari 12% menjadi 10%. Begitu juga dengan Tajikistan yang mengalami penurunan tarif PPN dari 18% menjadi 15%. Kemudian, di Oman ada PPN baru yang berlaku sebesar 5%.

Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian harga untuk konten spesifik seperti e-book, e-publication, dan audiobooks. Austria misalnya, kembali mengenakan PPN dengan tarif 10% untuk e-books dan audiobooks. Sebelumnya, pemerintah Austria sempat menurunkan tarif menjadi 5%.

Di Latvia dan Romania justru terjadi penurunan tarif PPN. Tarif PPN untuk e-books dan audiobooks di Latvia turun dari 21% menjadi 5%. Di Romania tarif PPN untuk e-books, audiobooks, dan e-publication turun dari 19% menjadi 5%.

Tak hanya itu, Apple baru-baru ini juga mengumumkan rencananya untuk membuat sistem pembayaran alternatif di Korea Selatan. Sistem ini dibangun untuk mematuhi undang-undang baru yang melarang perusahaan teknologi untuk memaksa pihak pertama melakukan sistem pembayaran pada pengembang. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.