Logo Twitter.
ABUJA, DDTCNews – Setelah diblokir selama 6 bulan, Twitter kini kembali beroperasi di Nigeria. Izin diberikan setelah raksasa media sosial itu berkomitmen memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selama berbulan-bulan, pemerintah Nigeria menyetop proses bisnis Twitter. Tak cuma itu, Twitter juga diultimatum untuk mendirikan entitas legal di negara yang terletak di belahan barat Benua Afrika itu.
Pendirian entitas legal merupakan tahapan yang perlu dipenuhi agar perusahaan berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Setelah pembahasan selama setengah tahun, Twitter akhirnya sepakat memenuhi permintaan pemerintah.
"Twitter telah setuju untuk mematuhi kewajiban pajak yang berlaku atas operasinya berdasarkan hukum Nigeria. Twitter juga setuju untuk mendaftarkan Nigeria sebagai partner dalam portal Dukungan Mitra dan Penegakan Hukum miliknya,” dalam pernyataan pemerintah, dikutip Kamis (13/1/2022).
Portal tersebut akan menjadi media komunikasi antara pihak Twitter dan pemerintah Nigeria. Keduanya akan mengelola berbagai konten terlarang yang melanggar aturan komunitas Twitter dan lembaga penegak hukum Nigeria.
Pada Juni 2021, Nigeria menangguhkan kegiatan operasional Twitter di negaranya. Hal ini dilakukan setelah Twitter menghapus cuitan kontroversial dari Presiden Nigeria, Muhammadu Buhari. Dalam cuitannya tersebut presiden mengancam akan menghukum gerakan separatisme regional.
Pada akhirnya Twitter telah menyetujui untuk bertindak sesuai hukum dan budaya di Nigeria. Twitter menunjukkan rasa hormatnya atas sejarah nasional Nigeria yang akhirnya membentuk cerita panjang negara tersebut. (sap)