Ilustrasi. Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Emir Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani dari Qatar bertemu di Doha, Qatar, Selasa (7/12/2021). ANTARA FOTO/Murat Cetinmuhurdar/Presidential Press Office/Handout via REUTERS/rwa/sa.
ANKARA, DDTCNews – Pemerintah Turki tengah bersiap untuk menerapkan berbagai kebijakan pajak sebagai upaya menahan laju depresiasi nilai tukar lira terhadap dolar AS dalam beberapa waktu terakhir ini.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan penghasilan bunga dari deposito berdenominasi lira akan dijamin pemerintah dan dibebaskan dari pajak.
"Bunga akan dibebaskan dari withholding tax. Tak hanya itu, kami akan menerapkan kebijakan yang menjaga agar aset berdenominasi lira tidak digunakan untuk membeli mata uang asing," katanya, dikutip pada Senin (3/1/2022).
Dengan adanya jaminan imbal hasil dan pembebasan pajak tersebut, Erdogan menilai saat ini sudah tidak ada lagi kebutuhan bagi masyarakat untuk mengamankan kekayaannya dengan menyimpan mata uang asing.
Selain membebaskan deposito dari withholding tax, bunga dari surat utang pemerintah berdenominasi lira juga akan dibebaskan dari withholding tax. Tanpa insentif tersebut, withholding tax atas surat utang pemerintah dikenakan sebesar 10%.
“Turki juga akan menurunkan tarif pajak atas dividen dari yang saat ini sebesar 15% menjadi 10%. Selama ini, pajak dividen selalu menjadi disinsentif bagi investor," ujar Erdogan seperti dilansir Tax Notes International.
Erdogan menambahkan pemerintah juga akan merombak sistem PPN yang selama ini berlaku guna meningkatkan efisiensi, keadilan, dan kesederhanaan dari pajak konsumsi tersebut.
Dia berharap seluruh kebijakan pajak dapat menekan informalitas perekonomian Turki, memperbaiki iklim investasi dan berusaha, mendorong ekspor, dan memperbaiki arus kas (cash flow) perusahaan melalui restitusi PPN.
Untuk diketahui, nilai tukar lira mengalami depresiasi hingga 50% akibat intervensi yang dilakukan pemerintah atas bank sentral dan kebijakan moneter non-konvensional yang didorong pemerintah.
Erdogan menolak kebijakan kenaikan suku bunga acuan yang selama ini umum diterapkan bank sentral di berbagai negara untuk menjaga nilai tukar dan inflasi. Menurutnya, suku bunga acuan harus dijaga tetap rendah guna menstimulus perekonomian dan mendorong ekspor. (rig)