KAMBOJA

Pengusaha Pariwisata Minta Insentif Pajak Diperpanjang

Dian Kurniati
Kamis, 26 Agustus 2021 | 10.45 WIB
Pengusaha Pariwisata Minta Insentif Pajak Diperpanjang

Ilustrasi industri pariwisata. Pekerja pariwisata beraktivitas di kawasan pariwisata Pantai Mengiat, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (2/7/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pengusaha sektor pariwisata Kamboja meminta pemerintah memperpanjang periode pembebasan pajak untuk restoran dan hotel, dari yang seharusnya berakhir pada 30 September 2021.

Presiden Federasi Pariwisata Kamboja Luu Meng mengatakan sektor hotel dan restoran Kamboja masih mengalami tekanan berat karena penyebaran Covid-19 varian Delta. Menurutnya, insentif pajak dibutuhkan setidaknya hingga akhir tahun.

"Kami ingin pemerintah bisa memperpanjangnya hingga akhir 2021 dan mudah-mudahan awal 2022. Kami akan mampu membayar pajak kepada pemerintah ketika perjalanan bisnis pulih pada akhir 2021," katanya, dikutip Kamis (26/8/2021).

Meng mengatakan pembebasan pajak menjadi isu krusial bagi industri pariwisata. Pasalnya, sektor tersebut sudah mengalami penurunan 50%-60%, dengan pangsa konsumen yang makan di restoran juga turun 85% sejak pandemi.

Menurutnya, pemberian insentif pajak akan mempercepat pemulihan sektor pariwisata yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian nasional. Misalnya industri restoran, kontribusinya pada 2019 mencapai 19% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Direktur Wajib Pajak Besar Departemen Umum Perpajakan Eng Ratana mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif pajak. Menurutnya, keputusan tersebut akan tergantung pada situasi pandemi Covid-19.

"Kami tidak yakin apa yang akan terjadi [terhadap kebijakan pembebasan pajak]. Kami berharap pandemi selesai karena kami memahami sektor pariwisata telah mengalami dampak paling parah," ujarnya, dilansir khmertimeskh.com.

Ratana menjelaskan pemerintah telah berupaya meringankan beban pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19, dengan tetap melanjutkan langkah-langkah reformasi. Dia menyebut otoritas telah melakukan 83 langkah mereformasi peraturan pajak tahun lalu, termasuk 8 peraturan mengenai perjanjian penghindaran pajak berganda. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.