AMERIKA SERIKAT

Pemeriksaan Pajak Trump, Jaksa Boleh Akses Dokumen Trump Organization

Muhamad Wildan
Senin, 01 Februari 2021 | 18.01 WIB
Pemeriksaan Pajak Trump, Jaksa Boleh Akses Dokumen Trump Organization

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Kevin Lamarque, Reuters/france24.com)

NEW YORK, DDTCNews - Pengadilan Tinggi New York memerintahkan firma hukum yang menjadi konsultan hukum mantan Presiden AS Donald Trump untuk menyerahkan dokumen terkait dengan Trump Organization kepada Kejaksaan Tinggi New York.

Hakim Pengadilan Tinggi New York, Arthur Engoron, mengatakan mahkamah telah mengevaluasi dokumen perpajakan Trump yang dikelola Morgan Lewis & Bockius. Dari hasil evaluasi tersebut, sebagian dokumen Trump Organization harus diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi New York.

"Pengadilan menemukan banyak dokumen yang ditandai sebagai privileged oleh Morgan Lewis & Bockius, faktanya adalah dokumen yang terkait dengan keputusan bisnis, bukan dokumen permintaan atau pemberian nasihat hukum," tulis thehill.com dalam pemberitaannya, Senin (1/2/2021).

Untuk diketahui, dokumen yang disimpan oleh Morgan Lewis & Bockius diperlukan mengingat saat ini Kejaksaan Tinggi New York sedang melakukan investigasi atas laporan perpajakan dari Trump Organization.

Dokumen Trump Organization yang disimpan oleh Morgan Lewis & Bockius memiliki peran penting untuk menentukan apakah Trump Organization benar-benar memalsukan nilai aset entitas guna mendapatkan keringanan pajak sekaligus memperoleh kredit.

Berdasarkan temuan sementara Kejaksaan Tinggi New York, terdapat indikasi Trump Organization memalsukan nilai salah satu aset milik korporasi tersebut, yakni Seven Springs Estate yang terletak di Westchester County, New York.

Terdapat indikasi Trump Organization secara sengaja menggelembungkan nilai Seven Springs Estate guna mendapatkan pengurangan pajak sebesar US$21,1 miliar pada 2015.

Meski demikian, perlu dicatat Kejaksaan Tinggi New York masih belum menuduhkan adanya pelanggaran oleh Trump Organization dan penyeleidikan hingga saat ini masih terus berlangsung. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.