UNI EROPA

Komisi Eropa Cari Celah Hukum Lawan Perencanaan Pajak Agresif

Redaksi DDTCNews
Minggu, 27 September 2020 | 11.01 WIB
Komisi Eropa Cari Celah Hukum Lawan Perencanaan Pajak Agresif

Pengunjuk rasa membawa bendera Uni Eropa dengan logo mata uang euro dalam aksi Pro-Euro di depan gedung parlemen di Athena, Yunani, Kamis (9/7/15). (REUTERS/Yannis Behrakis/Antara)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa meningkatkan kampanye untuk melawan perencanaan pajak agresif yang kerap dilakukan perusahaan multinasional dan orang kaya.

Komisioner Bidang Ekonomi Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan agenda memberantas perencanaan pajak agresif menjadi prioritas pada masa pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan pentingnya agenda ini sebagai cara untuk menjamin semua negara anggota Uni Eropa memiliki kapasitas untuk mengembalikan dana stimulus pemulihan ekonomi senilai €750 miliar.

"Menangani perencanaan pajak yang agresif sangat penting jika kami menginginkan memiliki posisi yang seimbang di pasar tunggal," katanya di Brussels, seperti dikutip Kamis (24/9/2020).

Gentiloni menyatakan untuk menangani praktik perencanaan pajak agresif diperlukan satu kerangka kebijakan yang berlaku untuk semua negara anggota Uni Eropa. Menurutnya, aspek tersebut belum terwujud sampai saat ini untuk masalah perpajakan.

Dia menyebutkan komisi sudah mengantongi beberapa kebijakan pajak negara anggota yang kerap kali digunakan sebagai sarana melakukan perencanaan pajak agresif. Negara tersebut antara lain Belanda, Irlandia, Luksemburg dan Hungaria.

Gentiloni menjelaskan posisi negara Uni Eropa terbelah terkait harmonisasi kebijakan perpajakan sebagai langkah bersama melawan penghindaran dan penggelapan pajak.

Kedua kubu itu disebut dalam posisi saling mengunci karena adanya hak veto negara anggota yang akan menggugurkan setiap rumusan keputusan seperti harmonisasi kebijakan atau keputusan untuk memberikan dana stimulus pemulihan ekonomi.

"Prosedur legislatif saat ini membuat pengadopsian proposal kebijakan pajak menjadi sangat lama," ungkap Paolo seperti dilansir ft.com.

Dia menambahkan proses perumusan kebijakan pajak untuk pasar tunggal Eropa belum sepenuhnya mengalami kebuntuan. Menurutnya, masih terbuka untuk mengubah skema pengambilan keputusan dari suara bulat menjadi berdasarkan suara mayoritas khusus bidang perpajakan. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.