LATVIA

Aturan Pajak Mulai Dirombak Tahun Depan, Salah Satunya Soal PTKP

Redaksi DDTCNews
Rabu, 23 September 2020 | 15.43 WIB
Aturan Pajak Mulai Dirombak Tahun Depan, Salah Satunya Soal PTKP

Ilustrasi. (DDTCNews)

RIGA, DDTCNews—Pemerintah Latvia berencana merombak sejumlah aturan pajak mulai tahun depan demi meningkatkan penerimaan negara secara bertahap, sekaligus menekan angka defisit anggaran.

Defisit anggaran tahun depan diprediksi mencapai €1,1 miliar atau setara 3,9% dari produk domestik bruto (PDB). Proyeksi defisit anggaran akan ditekan secara bertahap menjadi €876,9 juta pada 2022 dan sebesar €162,7 juta pada 2023.

"Jumah pasti angka pendapatan dan belanja untuk anggaran tahun depan dirilis pada akhir September atau awal Oktober 2020," tulis Pemerintah Latvia dalam laporannya, dikutip Rabu (23/9/2020).

Pemerintah memperkirakan perubahan kebijakan pajak akan menambah penerimaan pajak hingga €69,9 juta atau setara dengan Rp1,2 triliun pada 2021. Lalu, pada 2020 menjadi €140,7 juta dan €162,7 juta pada 2023. 

Perubahan kebijakan pajak yang akan diambil di antaranya meningkatkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari €1.200 per tahun menjadi €1.800 per tahun. Pilihan kebijakan ini akan menggerus penerimaan sebesar €41,6 juta.

Struktur formula bagi hasil pajak penghasilan (PPh) orang pribadi pemerintah pusat dan daerah juga akan berubah. Mulai 2021, sebanyak 75% setoran PPh OP masuk kantong pusat dan sisanya masuk kas pemda.

Otoritas juga akan menaikkan tarif cukai produk turunan tembakau sehingga diprediksi menambah penerimaan sebesar €5 juta. Tarif pajak kendaraan bermotor juga akan dinaikkan sehingga menambah penerimaan sebanyak €12,4 juta.

Pemerintah juga akan mendapatkan tambahan setoran dari dividen perusahaan listrik sebesar €20 juta. Pengadopsian arahan Uni Eropa untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak sumber daya alam akan meningkatkan penerimaan negara sebesar €5 juta.

"Pemerintah tetap melakukan belanja prioritas tahun depan sebesar €304 juta dengan meningkatkan gaji tenaga kesehatan, guru dan dosen," terang laporan pemerintah seperti dilansir leta.lv. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.