PAJAK MINIMUM GLOBAL

WP Diingatkan Tak Tunda Persiapan untuk Implementasikan GMT

Muhamad Wildan
Rabu, 25 Februari 2026 | 10.45 WIB
WP Diingatkan Tak Tunda Persiapan untuk Implementasikan GMT
<p>Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan Perpajakan (Tax Academy) Perbanas Institute John Hutagaol dalam seminar perpajakan nasional bertajuk&nbsp;<em>Outlook Arah Kebijakan dan Administrasi Perpajakan Indonesia Tahun 2026</em>&nbsp;yang diselenggarakan oleh Perbanas Institute, Rabu (25/2/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan Perpajakan (Tax Academy) Perbanas Institute John Hutagaol berpandangan para wajib pajak perlu segera bersiap mengimplementasikan pajak minimum global (global minimum tax/GMT)

John mengatakan ketentuan pajak minimum global sebagaimana dimaksud pada GloBE rules sudah diadopsi oleh Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136/2024.

"Ini sudah tidak bisa lagi ditunda-tunda, sudah keluar PMK-nya, pelaporannya tahun depan. Yang kita tunggu sekarang adalah bagaimana bentuk pelaporannya," ujar John dalam seminar perpajakan nasional bertajuk Outlook Arah Kebijakan dan Administrasi Perpajakan Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perbanas Institute, Rabu (25/2/2026).

John mengatakan nantinya pelaporan perpajakan yang menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban pajak minimum global harus dilaksanakan melalui coretax.

"Semua ini akan melalui coretax, tidak ada lagi separated reporting," ujar John.

Tak hanya berdampak pada sisi kepatuhan, kehadiran pajak minimum global juga akan memberikan dampak terhadap insentif-insentif pajak yang selama ini berlaku.

Pasalnya, kehadiran pajak minimum global bakal mencegah yurisdiksi untuk mengenakan pajak dengan tarif efektif lebih dari 15%. Bila suatu entitas dikenai pajak dengan tarif efektif di bawah 15%, yurisdiksi lain bakal memiliki kewenangan untuk mengenakan pajak tambahan atas laba yang kurang dipajaki.

"Setiap negara tidak boleh menerapkan pajak di bawah 15% kalau kita menerapkan pajak di bawah 15% tentu negara lain akan mengambil sisanya," ujar John.

Sebagai informasi, seminar perpajakan hari ini digelar guna membahas arah kebijakan dan administrasi pajak ke depan serta dalam rangka menyambut dies natalies ke-57 Perbanas Institute.

Narasumber yang dihadirkan dalam seminar hari ini yakni Ketua Umum PERTAPSI dan Founder DDTC Darussalam, Ketua Umum IKPI Vaudy Star World, Ketua Umum Perkoppi Gilbert Rely, Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh, dan Ketua Umum P3KPI Susy Suryani. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.