REPUBLIK CEKO

Mesin Judi Dilarang, Setoran Pajak yang Hilang Tembus Rp267 Miliar

Redaksi DDTCNews
Jumat, 11 September 2020 | 11.56 WIB
Mesin Judi Dilarang, Setoran Pajak yang Hilang Tembus Rp267 Miliar

Ilustrasi. (foto: evergladesearthfirst.org)

PRAHA, DDTCNews—Pemerintah Kota Praha bersiap melarang mesin judi beroperasi di ibu kota Ceko mulai 2024 meski penerimaan pajak yang hilang akibat pelarangan mesin judi tersebut mencapai €15,1 juta atau setara dengan Rp267 miliar.

Pelarangan mesin judi atau mesin ketangkasan elektronik sudah mendapatkan dukungan dari parlemen. Kini, keputusan final terkait dengan pelarangan mesin judi itu berada di tangan dewan kota.

Anggota Dewan Praha Hana Kordova Marvanova mengaku mendukung pelarangan mesin judi konvensional tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memperbarui regulasi untuk bisa mengikuti perkembangan judi modern.

"Masalah pengaturan operasi perjudian pada dasarnya terkait dengan bagaimana menemukan solusi yang seimbang antara perkembangan regulasi dan teknologi judi modern," katanya, Jumat (11/9/2020).

Marvanova menambahkan Pemkot Praha memastikan operator yang memegang lisensi untuk operasional mesin judi sampai dengan 2024 tetap dapat melanjutkan bisnis mesin judi di Praha sampai dengan kontrak lisensi selesai.

Dia berharap pelarangan mesin judi di Praha dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian bagi masyarakat. Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah akan tetap melegalkan aktivitas judi tersebut.

"Kami menjamin warga negara tetap bebas untuk melakukan bisnis perjudian dan pada sisi lain kami ingin mengurangi fenomena patologis yang terkait dengan perjudian," tuturnya seperti dilansir European Gaming. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.