Ilustrasi.
VIRGINIA, DDTCNews—Kebijakan stimulus dan insentif pajak pada masa pandemi Corona dinilai kurang mengakomodasi pekerja sektor informal. Situasi ini disebut terjadi di banyak negara.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi yang digelar oleh International Centre for Tax and Development pada 16 April dengan topik bagaimana kebijakan pajak dapat mendukung pekerja informal yang rentan goncangan.
Pakar dari London School of Economics Kate Meagher mengatakan banyak pekerja informal yang tidak bisa memanfaatkan insentif pajak lantaran tidak terdaftar wajib pajak atau tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
“Kelompok informal ini tidak mendapatkan fasilitas restitusi dan relaksasi pelaporan SPT. Mereka juga tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial sehingga tidak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah,” katanya dikutip Jumat (24/4/2020).
Situasi serupa terjadi juga di Pakistan. Pakar sosiologi dari Universitas Lohore, Umar Javed menuturkan kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah selama ini masih luput menyasar sektor informal saat pandemi Covid-19.
Begitu juga dengan bantuan sosial. Belanja sosial pemerintah selama ini hanya menyasar kepada penduduk kategori miskin. Sementara banyak sektor informal yang tidak masuk basis data pemerintah, tetapi ikut merasakan dampak dari Covid-19.
Pakar dari National University Singapura Gerard McCartly mengatakan pandemi Corona seharusnya momentum bagi pemerintah untuk mendorong sektor informal menjadi tercatat dalam administrasi perpajakan suatu negara.
“Pekerja sektor informal paling rentan dengan adanya pandemi ini, dukungan perlu diberikan karena sektor informal punya kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja dan perekonomian,” jelasnya dilansir Tax Notes International. (rig)