KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siap-Siap Hadapi Gejolak Global, Pemerintah Bangun Storage Minyak Baru

Muhamad Wildan
Kamis, 05 Maret 2026 | 10.30 WIB
Siap-Siap Hadapi Gejolak Global, Pemerintah Bangun Storage Minyak Baru
<p>Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kiri) didampingi Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha (kiri) bersiap memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Terkini Timur Tengah dan Implikasi Terhadap Sektor ESDM di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/3/2026).&nbsp;ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk membangun storage baru guna meningkatkan cadangan minyak nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia saat ini hanya mampu menyimpan cadangan minyak untuk memenuhi kebutuhan selama 25 hari akibat keterbatasan storage.

"Teman-teman menganggap harus kita stok 60 hari. Mau isi taruh di mana? Kita tidak punya storage. Makanya sekarang arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto] segera kita membangun storage," katanya, dikutip pada Kamis (5/3/2026).

Bahlil menuturkan keterbatasan kapasitas penyimpanan minyak memang menjadi salah satu kendala yang harus segera diperbaiki guna memperkuat cadangan energi nasional.

Dengan storage baru, lanjutnya, Indonesia bisa memiliki cadangan minyak yang cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama 3 bulan. Saat ini, pemerintah sedang mencari lokasi untuk membangun storage tersebut.

"Rencana kami salah satu alternatif terbaiknya ada di wilayah Sumatera," ujarnya.

Meski Indonesia tidak punya storage minyak dengan kapasitas 25 hari konsumsi, Bahlil mengeklaim saat ini Indonesia memiliki cadangan minyak dengan jumlah yang aman.

"Saya sampaikan kemampuan daya tampung BBM kita sudah sejak lama hanya maksimal di 25 hari, maksimal. Sehingga cadangan nasional kita itu minimal 20 sampai 23 hari. Sekarang BBM kita itu sudah 23 hari. Jadi sudah di atas standar minimal," tutur Bahlil.

Sebagai informasi, perang di Timur Tengah telah menimbulkan hambatan pasokan dan kenaikan harga energi global. Di tengah suasana perang, Iran menutup Selat Hormuz sehingga memicu lonjakan harga minyak dunia.

Pergerakan harga minyak tentu dapat memengaruhi APBN, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Dari sisi pendapatan, perubahan harga minyak akan berpengaruh terhadap penerimaan PPh migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara untuk belanja negara, kenaikan harga minyak bisa meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.