WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana untuk memberlakukan kebijakan bea masuk khusus atas produk-produk farmasi.
Trump mengatakan tarif bea masuk produk farmasi bakal ditingkatkan secara bertahap. Dia berharap langkah ini dapat mendorong pelaku usaha sektor farmasi untuk memindahkan kegiatan produksinya dari luar negeri ke AS.
"Kami akan mengenakan bea masuk dengan tarif yang rendah atas produk farmasi. Namun demikian, tarif tersebut akan diberlakukan selama setahun, maksimal 1,5 tahun," katanya, dikutip pada Kamis (7/8/2025).
Dalam periode 1 – 1,5 tahun ke depan, Trump berencana meningkatkan tarif bea masuk atas produk farmasi menjadi sebesar 150%. Dia bahkan membuka peluang untuk memberlakukan bea masuk sebesar 250% atas impor produk farmasi.
"Tarifnya akan naik menjadi 150% dan kemudian akan naik kembali menjadi 250% karena kami ingin produk farmasi dibuat di negara kami," ujarnya dikutip dari cnbc.com.
Sebagai informasi, setidaknya sudah ada 3 produk yang dikenai bea masuk resiprokal oleh AS hingga saat ini, yaitu kendaraan bermotor dan suku cadangnya, baja dan aluminium, serta tembaga.
Kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor dikenai bea masuk sektoral sebesar 25%, sedangkan baja dan alumunium dikenai bea masuk sektoral sebesar 50%. Adapun tembaga juga telah dikenai bea masuk khusus sebesar 50%.
Namun, khusus untuk aluminium dan baja dari Inggris, tarif bea masuk yang diberlakukan oleh AS hanya sebesar 25%. Suku cadang kendaraan bermotor yang diproduksi di Inggris juga dikenai bea masuk dengan tarif yang lebih rendah, yakni 10%. (rig)