Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan bea masuk sebesar 200% atas impor minuman beralkohol dari Uni Eropa.
Ancaman Trump tersebut merupakan respons atas Uni Eropa yang berencana mengenakan bea masuk sebesar 50% atas wiski yang diimpor dari AS.
"Jika bea masuk tak segera dihapuskan, AS akan mengenakan bea masuk 200% atas wine, sampanye, dan produk alkohol lain yang berasal dari Perancis dan negara-negara lain yang diwakili Uni Eropa," kata Trump melalui akun Truth Social miliknya, dikutip pada Jumat (14/3/2025).
Trump pun meyakini bea masuk atas wine dan sampanye Eropa akan memberikan dampak positif terhadap produsen wine dan sampanye di AS.
Sementara itu, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menuding Uni Eropa telah memperburuk situasi karena berencana mengenakan bea masuk 50% atas wiski AS.
"Mengapa Eropa memilih untuk mengenakan bea masuk atas wiski. Itu tidak sopan," ujarnya seperti dilansir bbc.com.
Menanggapi bea masuk 200% tersebut, juru bicara Komisi Eropa menegaskan bahwa pihaknya telah berkorespondensi dengan AS. Komisioner Bidang Perdagangan Komisi Eropa Maroš Šefčovič telah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Perdagangan AS guna membahas situasi ini.
Kementerian Perdagangan Luar Negeri Prancis mengungkapkan pihaknya bersama Komisi Eropa siap merespons kebijakan yang dikeluarkan oleh AS.
"Prancis bersama Komisi Eropa dan mitra lainnya bertekad melawan. Kami tidak akan menyerah pada ancaman dan akan terus melindungi industri kami," tutur delegasi Kementerian Perdagangan Luar Negeri Prancis Laurent Saint-Martin. (rig)