Donald Trump. Foto: Antara
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mengenakan bea masuk atas barang-barang impor dari negara-negara anggota Uni Eropa.
Presiden AS Donald Trump mengatakan bea masuk diperlukan karena selama ini negara-negara Uni Eropa telah memberikan perlakuan yang sangat buruk kepada AS.
"Apakah saya akan mengenakan bea masuk kepada Uni Eropa? Apakah Anda menginginkan jawaban yang jujur atau politis? Tentu saja," katanya ketika ditanya oleh wartawan, dikutip pada Senin (3/2/2025).
Trump menuturkan Uni Eropa selama ini mengenakan beragam jenis pungutan dan pajak terhadap produk-produk AS. Salah satu jenis pajak yang disoroti oleh Trump ialah PPN.
"Uni Eropa telah mengenakan beragam pungutan sebesar 20% ditambah PPN. Itu menghabiskan banyak biaya. AS telah diperlakukan dengan sangat buruk," tuturnya.
Lebih lanjut, Trump berpandangan bea masuk juga diperlukan untuk menurunkan defisit negara perdagangan AS dengan Uni Eropa. Selama ini, AS telah mengimpor banyak barang dari Uni Eropa, sedangkan barang AS yang diimpor oleh Uni Eropa masih sangat minim.
"Mereka tidak membeli mobil kita, tidak membeli produk pertanian kita, pada dasarnya mereka tidak membeli apapun dari kita. Kita memiliki defisit yang sangat besar dengan Uni Eropa. Oleh karena itu, kita akan mengambil langkah substansial terhadap Uni Eropa," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah AS sebelumnya telah menerapkan bea masuk sebesar 25% atas barang yang diimpor dari Kanada dan Meksiko serta bea masuk tambahan sebesar 10% atas barang impor dari China.
Bea masuk dipandang perlu guna mendorong ketiga negara tersebut untuk turut mencegah masuknya narkotika bernama fentanyl ke AS.
"Bea masuk adalah instrumen yang kuat dan bisa digunakan untuk melindungi kepentingan nasional. Presiden Trump menggunakan instrumen yang ada dan mengambil langkah tegas demi keselamatan rakyat AS dan keamanan nasional," tulis White House dalam keterangan resmi. (rig)