Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol meminta partai oposisi untuk mendukung rencana penghapusan pajak atas capital gains dari investasi keuangan (financial investment income tax).
Menurut Yoon, financial investment income tax perlu dihapuskan dalam rangka menstimulasi pasar saham Korea Selatan,
"Saya berharap partai petahana dan oposisi bekerja sama untuk menghapuskan financial investment income tax guna meredakan ketidakstabilan pasar dan mendorong pengembangan pasar keuangan," kata Yoon, dikutip Jumat (18/10/2024).
Bila financial investment income tax tidak dihapuskan dari ketentuan pajak Korea Selatan, mulai tahun depan wajib pajak harus membayar PPh dengan tarif 20% atas capital gains di atas KRW50 juta yang diperoleh dari beragam investasi keuangan termasuk saham.
Tak hanya itu, PPh sebesar 25% juga akan dikenakan atas capital gains di atas KRW300 juta yang diperoleh wajib pajak dari investasi keuangan termasuk saham.
Awalnya, Korea Selatan akan menerapkan financial investment income tax pada awal tahun ini. Namun, implementasi dari ketentuan pajak baru tersebut ditunda oleh pemerintah ke Januari 2025.
"Kami ingin perusahaan terus meningkatkan nilai pasarnya. Kami juga ingin investor ritel terus menikmati keuntungan yang lebih besar dan memiliki peluang untuk terus membangun aset," ujar Yoon seperti dilansir koreatimes.co.kr.
Menurut partai oposisi, Democratic Party of Korea (DPK), penghapusan financial investment income tax hanya akan memberikan manfaat bagi wajib pajak kaya.
Namun, partai petahana, People Power Party (PPP) berpandangan financial investment income tax perlu dihapuskan dalam rangka memberikan dukungan kepada para investor ritel dan memulihkan pasar keuangan Korea Selatan. (sap)