KENYA

Diprotes Publik, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 19 Juni 2024 | 15.30 WIB
Diprotes Publik, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak

Ilustrasi.

NAIROBI, DDTCNews - Pemerintah Kenya akhirnya mencabut rencana kenaikan tarif sejumlah jenis pajak menyusul protes besar yang berujung pada penangkapan sekitar 210 orang yang terlibat dalam demonstrasi.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif PPN atas sejumlah barang dan jasa. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan yang akan diajukan ke DPR. Namun, wacana tersebut mendapat penolakan keras dari masyarakat.

“RUU Keuangan telah diubah untuk menghapus usulan tarif PPN terbaru atas roti, pengangkutan gula, jasa keuangan, dan transaksi valuta asing sebesar 16%, serta pajak kendaraan bermotor sebesar 2,5%,” bunyi pernyataan resmi kantor kepresidenan Kenya, Rabu (19/6/2024).

RUU Keuangan tersebut sempat memicu demonstrasi di dekat gedung parlemen di Ibu Kota Kenya. Kepolisian bahkan sampai menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan orang yang mengambil bagian dalam protes yang dijuluki Occupy Parliament.

Sebanyak 210 orang ditangkap, termasuk pengunjuk rasa, jurnalis dan pengamat dari kelompok hak asasi manusia (HAM). Kelompok HAM Kenya pun menuntut pembebasan tanpa syarat atas seluruh pengunjuk rasa dan anggota kelompok HAM yang ditangkap.

Sementara itu, Komandan Kepolisian Nairobi Adamson Bungei menjelaskan hak untuk melakukan protes atau demonstrasi secara damai telah dijamin dalam Konstitusi Kenya. Namun, penyelenggara demonstrasi harus memberi tahu kepolisian terlebih dahulu.

Dia menuturkan kepolisian umumnya memberikan lampu hijau, kecuali ada masalah keamanan. Akan tetapi, lanjutnya, tidak ada kelompok yang mengantongi izin untuk melakukan demonstrasi pada saat itu.

Protes yang dilakukan masyarakat karena kebijakan pajak bukan kali ini saja terjadi. Tahun lalu saja, gelombang protes sempat terjadi lantaran pemerintah berencana memberlakukan pajak perumahan dan menaikkan kontribusi kesehatan nasional.

Presiden Ruto menjelaskan bahwa kebijakan pajak tersebut dilakukan bukan tanpa alasan yang kuat. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar negara dapat mandiri secara finansial.

“Prinsip keseluruhannya adalah Anda harus hidup sesuai kemampuan Anda. Saya meyakinkan dan menyampaikan kepada masyarakat Kenya bahwa negara harus mulai meningkatkan pendapatan,” ujar Presiden Kenya, seperti dilansir Aljazeera. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.