Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina mengeklaim UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) telah mendatangkan investasi PHP1,1 triliun atau sekitar Rp305,56 triliun hingga April 2024.
Kementerian Keuangan menyatakan komitmen investasi tersebut berasal dari berbagai proyek yang tersebar di seluruh wilayah. Dengan kinerja tersebut, UU CREATE juga akan menciptakan banyak lapangan kerja.
"Proyek-proyek besar ini diharapkan dapat menciptakan 142.294 lapangan kerja baru bagi masyarakat Filipina," bunyi laporan Kemenkeu, dikutip pada Senin (3/6/2024).
Kemenkeu menyatakan Badan Peninjau Insentif Fiskal telah menyetujui 56 pengajuan penanaman modal senilai PHP873,9 miliar. Investasi tersebut diharapkan dapat menciptakan 38.304 lapangan kerja.
Sementara itu, Badan Promosi Investasi menyetujui 1.102 pengajuan penanaman modal permohonan dengan komitmen investasi mencapai PHP263,7 miliar. Dari investasi ini, bakal tercipta 103.990 lapangan kerja tambahan.
UU CREATE dibahas dan disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Pengesahan UU CREATE juga menjadi bagian dari reformasi perpajakan di Filipina.
UU CREATE menawarkan keringanan pajak sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Melalui UU ini, pemerintah menjadikan UMKM sebagai penerima manfaat terbesar karena tarif PPh badannya turun dari 30% menjadi 20%. Untuk korporasi, tarif PPh badan dipangkas dari 30% menjadi 25%.
Seperti dilansir pna.gov.ph, pemerintah juga akan memastikan setiap proyek atau kegiatan yang diberi insentif berdasarkan UU CREATE akan menghasilkan keuntungan ekonomi yang lebih tinggi.
Saat ini, pemerintah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. tengah mengajukan RUU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE), sebagai revisi UU CREATE. UU CREATE MORE akan menyediakan insentif yang menarik bagi pelaku usaha sehingga berdampak pada pemulihan perekonomian.
Pada RUU tersebut akan termuat usulan tarif PPh badan sebesar 20% untuk perusahaan lokal maupun asing di Filipina. (rig)