Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina akan meningkatkan batasan harga rumah dan tanah kaveling yang memperoleh fasilitas pembebasan PPN.
Kepala otoritas pajak Romeo Lumagui Jr. mengatakan pembebasan PPN diberikan atas penyerahan rumah dan kaveling dengan harga paling tinggi PHP3,6 juta atau sekitar Rp1 miliar. Kebijakan itu telah dituangkan dalam Peraturan Pendapatan Negara 1/2024.
"Saat ini, menjadi momentum yang tepat bagi untuk meningkatkan batasan pembebasan PPN sebagai bentuk komitmen kami memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak," katanya, dikutip pada Rabu (17/1/2024).
Lumagui menuturkan batasan rumah dan kaveling yang memperoleh fasilitas pembebasan PPN kini diputuskan naik menjadi PHP3,6 juta, dari sebelumnya PHP 3,19 juta atau sekitar Rp892 juta.
Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah memiliki rumah.
Kebijakan ini sesungguhnya sudah lama diberikan, dan terakhir kali diubah melalui UU Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi (Tax Reform for Acceleration and Inclusion/TRAIN) mulai 1 Januari 2021.
Pembebasan PPN diberikan atas penyerahan rumah dan tanah kaveling dengan syarat tidak dijual atau disewakan untuk kegiatan bisnis.
Dia menyebut batasan rumah dan kaveling yang memperoleh fasilitas PPN dapat direvisi berdasarkan Pasal 109 (P) UU Pendapatan Negara.
Beleid tersebut mengamanatkan batasan harga barang yang memperoleh fasilitas PPN dapat diubah setiap 3 tahun berdasarkan indeks harga konsumen yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Filipina.
Selain memberikan berbagai insentif, lanjut Lumagui, pemerintah juga bakal memperbaiki pelayanan kepada wajib pajak. Menurutnya, sistem perpajakan terus didorong untuk lebih modern sehingga bisa mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya.
"Otoritas akan fokus pada pilar pelayanan wajib pajak yang unggul pada 2024 ini," ujarnya seperti dilansir gmanetwork.com. (rig)