Max Verstappen. (foto: ndtv.com)
AMSTERDAM, DDTCNews – Max Verstappen, seorang pembalap yang pernah memenangkan kejuaraan Formula 1 sebanyak dua kali, dituduh melakukan penggelapan pajak. Isu ini disebarkan oleh media cetak bernama de Volkskrant.
Manajer Max Verstappen bernama Raymond Vermeulen mengecam isu yang diberitakan oleh de Volkskrant. Menurutnya, Verstappen selama ini sudah patuh dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
"Benar-benar tidak benar apa yang ditulis oleh de Volkskrant. Selama ini, kami patuh membayar pajak atas penampilan olahraga yang kami berikan di Belanda, seperti pendapatan yang diperoleh selama Grand Prix Belanda di Zandvoort,” katanya dikutip dari gpfans.com, Minggu (11/6/2023).
Sebuah berita harian lokal de Volkskrant menulis sebuah artikel yang membahas mengenai Monako sebagai tax haven country atau surga pajak. Dalam artikel ini, de Volkskrant mengangkat isu mengenai keuntungan pajak yang didapatkan dari tinggal di negara tersebut.
Media itu juga menyebutkan Max Verstappen sebagai seorang berkebangsaan Belgia-Belanda telah melakukan penggelapan pajak secara legal. Sebagai informasi, Verstappen telah tinggal di Monako sejak akhir tahun 2015.
Dengan asumsi Verstappen mendapatkan jumlah penghasilan yang sama, de Volkskrant mengeklaim pemerintah Belanda akan kehilangan pendapatan sekitar €200 juta apabila Verstappen tinggal di Monako hingga tahun 2028.
Laporan tersebut mendapat kecaman dari Raymond Vermeulen. Dia bersikeras Verstappen beserta dengan timnya tidak melakukan kesalahan terhadap pajak. Verstappen juga telah membayar pajak atas penghasilan yang diterima di Belanda.
Namun, penghasilan yang didapatkan di luar wilayah Belanda tentu tidak dibayarkan kepada negara tersebut lagi. Sebab, Verstappen sudah tidak menjalankan aktivitas utamanya di Belanda.
“Kami tidak memiliki aktivitas di Belanda. Jadi mengapa kami harus membayar pajak atas pendapatan luar negeri di sana? Aneh membayar dua kali lipat, ini aturan internasional,” ujarnya. (rig)