KAMBOJA

DPR Setuju, RUU Perpajakan Dorong Kamboja Jadi Negara Maju di 2050

Dian Kurniati
Sabtu, 6 Mei 2023 | 10.30 WIB
DPR Setuju, RUU Perpajakan Dorong Kamboja Jadi Negara Maju di 2050

ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Parlemen Kamboja atau yang dikenal dengan Majelis Nasional telah menyetujui pengajuan RUU Perpajakan.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan RUU ini akan memperbarui berbagai ketentuan perpajakan yang telah ada. RUU tersebut menjadi bagian dari reformasi pemerintah untuk mendukung Kamboja menjadi negara maju.

"RUU ini akan menjamin kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, serta memungkinkan Kamboja mencapai status berpenghasilan menengah ke atas pada 2030 dan bergabung dengan kelompok negara maju pada 2050," katanya, dikutip pada Sabtu (6/5/2023).

Pornmoniroth mengatakan RUU Perpajakan akan menciptakan persaingan usaha yang adil dan merata. Selain itu, RUU ini juga memberikan keberpihakan yang lebih besar bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang.

Pemerintah menilai RUU Perpajakan akan memainkan peran penting dalam reformasi yang tajam dan mendalam. Melalui upaya ini, Kamboja diharapkan memiliki kemampuan lebih besar untuk memobilisasi sumber daya domestiknya.

RUU Perpajakan disetujui dengan suara bulat disahkan oleh Majelis Nasional. RUU ini memperoleh persetujuan dari 95 orang anggota parlemen yang hadir selama sesi pleno.

Pornmoniroth menjelaskan RUU Perpajakan terdiri atas 20 bab dan 255 pasal. Semua pasal RUU tersebut telah dibahas secara komprehensif berdasarkan masukan dari para ahli dari berbagai tingkatan di beberapa lembaga negara.

Wakil Presiden Kamar Dagang Kamboja Lim Heng menilai RUU Perpajakan sudah lama dinantikan pelaku usaha untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel dan efektif.

"Kami yakin RUU tersebut akan memperkuat pemungutan pajak dan menjadikan prosesnya lebih transparan. Semua bisnis harus membayar pajak secara adil, tidak peduli apakah itu besar atau kecil," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.