Ilustrasi.
VILNIUS, DDTCNews – Pemerintah Lithuania akan mulai mengenakan windfall tax pada industri perbankan. Pengenaan windfall tax ditujukan untuk menghimpun tambahan penerimaan sejumlah €410 juta atau Rp6,64 triliun dalam 2 tahun.
Menteri keuangan Lithuania Gintarė Skaistė mengatakan tarif windfall tax ditetapkan sebesar 60% dari penghasilan bunga yang didapatkan perbankan. Penerimaan dari windfall tax itu akan digunakan untuk memperkuat pertahanan negara.
“Ukraina telah membantu pertahanan di bagian depan, tetapi Lithuania juga harus melakukan persiapan dan persiapan tersebut harus cepat,” katanya seperti dikutip Tax Notes International, Rabu (12/4/2023).
Windfall tax adalah pajak yang dipungut pemerintah terhadap industri tertentu ketika kondisi ekonomi memungkinkan industri tersebut mengalami keuntungan di atas rata-rata. Simak penjelasan terperinci di Apa itu Windfall Tax?
Pengenaan windfall tax yang disahkan ini merupakan buntut dari kenaikan penghasilan perbankan dan akibat dari perang Rusia-Ukraina. Simak usulan pengenaan windfall tax di Lithuania pada artikel Perkuat Anggaran Militer, Bank di Negara Ini Bakal Kena Pajak Ekstra
Belakangan ini, industri perbankan di kawasan Baltik banyak menerima bantuan saat pandemi Covid-19 yang menyebabkan tingkat likuiditas industri perbankan tersebut melonjak tinggi.
Selain itu, pasca Rusia menginvasi Ukraina, Bank Sentral Eropa menaikkan tingkat suku bunga yang menyebabkan penghasilan dari bunga yang diterima oleh industri perbankan meningkat tajam.
Pemerintah Lithuania akan mengimplementasi pajak ini pada 2023 dan 2024. Pajak yang dikenakan, yaitu 60% bagian dari pendapatan bunga. Tiap bank yang pendapatan bunganya di atas 50% dari rata-rata pendapatan bunga 4 tahun terakhir akan terkena windfall tax. (sabian/rig)