INGGRIS

Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

Muhamad Wildan
Jumat, 08 Maret 2024 | 14.00 WIB
Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews - Inggris memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberlakuan windfall tax atas sektor minyak dan gas (migas) selama setahun.

Dalam pidato penyampaian Spring Budget 2024, Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt mengatakan windfall tax atau energy profit levy diputuskan berlaku hingga Maret 2029.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku energy profit levy untuk 1 tahun hingga 2029 guna mengumpulkan tambahan penerimaan senilai £1,5 miliar," ujar Hunt dalam pidatonya, dikutip Jumat (8/3/2024).

Menurut Hunt, harga komoditas energi akan terjaga pada level yang tinggi untuk beberapa tahun ke depan akibat perang Ukraina-Rusia. Berkaca pada hal tersebut, energy profit levy perlu dikenakan untuk menangkap potensi dari windfall profit yang diterima sektor migas.

Meski diberlakukan hingga Maret 2029, Hunt mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi khusus yang menjadi landasan untuk menghentikan pemungutan windfall tax sebelum Maret 2029 bila harga migas turun.

Merespons perpanjangan jangka waktu pemberlakuan windfall tax tersebut, Offshore Energies UK mengungkapkan kebijakan pemerintah Inggris berpotensi menghambat penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan investasi.

"Industri migas dikenai pajak atas windfall profit yang sesungguhnya sudah tidak ada lagi," ujar Chief Executive Offshore Energies UK David Whitehouse.

Offshore Energies UK berpandangan harga gas saat ini sudah lebih rendah bila dibandingkan harga sebelum perang di Ukraina. Oleh karena itu, Whitehouse berpandangan windfall tax seyogianya tidak perlu dikenakan.

Whitehouse juga menyoroti perubahan kebijakan fiskal untuk keempat kalinya dalam waktu 2 tahun terakhir. Instabilitas kebijakan ini membuat perusahaan tidak mampu merencanakan investasi untuk mendukung transisi energi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.