Ilustrasi. (foto: OECD)
JAKARTA, DDTCNews – Mayoritas responden yang disurvei oleh Organisation for Economic Co-operation (OECD) menginginkan adanya pembayaran pajak lebih banyak dari orang kaya.
Dalam laporan Risks That Matter, OECD telah bertanya kepada sekitar 21.000 orang yang berusia antara 18 tahun hingga 70 tahun di 21 negara. Pertanyaan lebih mengarah pada keprihatinan responden dan langkah yang seharusnya dipikirkan pemerintah untuk menangani risiko sosial dan ekonomi.
Ketika masuk dalam pertanyaan terkait peningkatan pajak orang kaya, sekitar lebih dari dua pertiga atau rata-rata 67,8% responden percaya bahwa peningkatan pajak atas orang kaya menjadi salah satu upaya yang bisa diambil pemerintah.
“Ini adalah seruan untuk para pembuat kebijakan,” tegas Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría, seperti dikutip pada Kamis (21/3/2019).
Dia mengatakan negara-negara OECD memiliki beberapa sistem perlindungan sosial paling maju di dunia. Rata-rata negara tersebut menghabiskan lebih dari seperlima produk domestik bruto (PDB) mereka untuk kebijakan sosial.
Laporan OECD menemukan setengah dari responden percaya bahwa mereka tidak menerima bagian yang adil dari tunjangan yang diberikan karena jumlah pajak dibayarkan. Sementara, dua pertiga responden berpikir orang lain mendapatkan lebih dari yang seharusnya mereka terima.
“Terlalu banyak orang merasa bahwa mereka tidak dapat mengandalkan pemerintah sepenuhnya ketika membutuhkan bantuan,” imbuhnya.
Responden dari Portugal tercatat paling mendukung – sebanyak 79,7% – adanya kenaikan pajak untuk orang kaya. Selanjutnya, ada responden dari Yunani (79,4%), Jerman (77,2%), dan Slovenia (77%) yang menyatakan dukungan penggunaan instrumen pajak orang kaya.
Estonia tercatat memiliki responden yang paling tidak mendukung gagasan itu. Namun, masih lebih dari separuh – persisnya 52,3%– responden yang menyatakan dukungannya. Selanjutnya, sebanyak 54,5% responden di Polandia yang setuju dengan kenaikan pajak orang kaya.
“Amerika Serikat di bawah rata-rata, sebanyak 62,3% responden menjawab ya atau pasti ya,” kata Angel Gurría.
Adapun 21 negara masuk dalam survei tersebut adalah Austria, Belgia, Kanada, Chili, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Israel, Italia, Lithuania, Meksiko, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovenia, dan Amerika Serikat.
Pada Desember tahun lalu, tarif pajak Inggris naik lebih cepat dari pada rata-rata negara-negara OECD. Rasio pajak terhadap PDB tercatat meningkat pada tingkat yang lebih cepat dari pada negara lain. (kaw)