MADRID, DDTCNews – Pelatih tim sepak bola Manchester United dikabarkan terjerat persoalan pajak yang bisa menyeretnya pada hukuman penjara. Persoalan pajak itu justru terkait dengan periode pajak saat menjadi pelatih tim sepak bola Real Madrid.
Pelatih Manchester United Jose Mourinho dikabarkan mengemplang pajak oleh pemerintah Spanyol pada tahun 2011-2012. Mourinho pun telah dipanggil jaksa penuntut umum guna mengklarifikasi persoalan ini dalam persidangan pada awal Sepetember 2017.
Mourinho membantah telah mendapat panggilan dari jaksa penuntut umum atas tuduhan telah menggelapkan pajak penghasilan (PPh) sebanyak EUR3,3 juta atau Rp55,07 miliar. Meski begitu dia tetap ke Spanyol untuk melakukan persidangan di Pozuelo de Alcarcon untuk menyelesaikan urusan pajaknya pada November 2017.
“Mourinho membayar denda sebesar EUR700 ribu (Rp11,67 miliar) atas dugaan penggelapan pajak sebesar £2,9 juta (Rp55,30 miliar),” demikian dilansir dailymail.co.uk, Selasa (8/5).
Mourinho diduga memberikan informasi palsu kepada Otoritas Pajak Spanyol selama penyelidikan tahun 2015. Tapi setelah membayar denda, kasusnya dibuka kembali. Dia muncul di pengadilan November 2017 untuk membuktikan Mourinho telah membayar semua pajaknya.
Dia juga diduga mendapat manfaat dari perusahaan cangkang luar negeri yang dipercaya otoritas pajak bahwa bisnis perusahaan itu aktif. Mourinho dan Ronaldo adalah klien dari super-agen terkenal Jorge Mendes, yang sebelumnya berada di pusat penindasan Eropa pada kasus penggelapan pajak.
Spanyol menjadi salah satu negara yang sangat menegakkan aturan pajak secara ketat, sehingga wajib pajak cukup sulit untuk menghindarinya. Tarif pajak bagi pelaku olah raga non lokal diwajibkan untuk membayar pajak sebesar 24,75% dan pesepakbola lokal sebesar 48% dari penghasilannya.
Mourinho bukan satu-satunya orang yang berkecimpung di dunia persepakbolaan dan terjerat kasus pajak di tanah Spanyol. Pesepakbola Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, Neymar Jr, Sandro Rossel dan Javier Mascherano pun sempat terjerat kasus pajak. (Amu)