BERITA TERKINI
Pemerintah menyiapkan 9 insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2027. Kebijakan tersebut mencakup program magang dan vokasi nasional, perluasan PPh Pasal 21 DTP, serta rencana kenaikan PTKP.
Insentif lainnya meliputi PPN DTP rumah, diskon 50% iuran JKK dan JKM bagi peserta BPU, tambahan manfaat JKP, serta KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.
Pemerintah juga menyiapkan pembebasan PPN atas emas kadar 99,9% dan ruang pemberian insentif PPN atas perak. Sejumlah kebijakan ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027. (rig)
