ACEH, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan bekerjasama dengan Pemkab Aceh Selatan dalam mengadakan acara Sosialisasi Aspek-aspek Perpajakan Dana Desa dan Monitoring Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 di Tapaktuan.
Kepala KPP Pratama Tapaktuan Ajun Bakri mengatakan masih banyak desa di seluruh Aceh Selatan yang belum mematuhi kewajiban perpajakan, padahal setidaknya ada 260 desa yang berada di Aceh Selatan.
“Dana Desa untuk Aceh Selatan tahun 2016 berjumlah Rp223 milyar dan sampai saat ini pajaknya baru Rp.1,5 milyar saja yang terserap. Ini perlu dipertanyakan,” ujarnya di Aceh, Senin (5/12).
Rendahnya realisasi pajak tersebut tentu membuatnya heran, maka ia pun mempertanyakan mengenai kinerja otoritas pajak. Mengingat ada beberapa kemungkinan yang bisa menyebabkan rendahnya penerimaan pajak.
Adapun penyebab tersebut bisa terjadi karena minimya sosialisasi yang dilakukan oleh petugas pajak, minimnya pengetahuan pendamping desa mengenai perpajakan, dan beberapa hal lain yang bisa menyebabkan rendahnya penerimaan pajak.
Di sisi lain Sekretaris BPM Aceh Selatan Shaumi Radli menyatakan pajak berperan penting dalam kelangsungan pembangunan. Shaumi menegaskan karena pentingnya pembangunan maka pajak harus diprioritaskan.
Shaumi menegaskan hal ini tentu seiring dengan semboyan pemkab Aceh Selatan "Pajak dan Retribusi menyatukan hati membangun negeri”. Shaumi juga menghimbau bahwa masih ada sekitar 40 gampong yang belum sempat menyetorkan pajaknya. (Amu/Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.