BENGKALIS, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencatat ada 300 kendaraan plat merah atau kendaraan milik Pemkab yang belum bayar pajak.
Kepala UPT Pendapatan Bengkalis Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau Heriyanto mengatakan 300 unit kendaraan dinas Pemkab Bengkalis tersebut mencakup kendaraan roda empat dan roda dua.
"Data terakhir kita itu ada 300 unit kendaraan milik Pemkab yang menunggak pajak, terdiri dari roda empat dan roda dua," ujarnya, Kamis (28/9).
Menurut dia, pihak UPT Pendapatan Bengkalis sudah mengimbau bahkan memberikan surat resmi kepada Pemkab Bengkalis untuk segera melakukan pembayaran pajak. Namun hal tersebut belum dilaksanakan.
Hariyanto menegaskan, seperti dikutip Riaubook.com, seharusnya Pemkab Bengkalis memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal taat dan tepat waktu membayar pajak.
"Apa permasalahan dan kendalanya kita tidak tahu. Seharusnya, kita sebagai intansi pemerintah, harus bisa memberikan contoh," pungkas Hariyanto. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.