KOTAMOBAGU, DDTCNews – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu masih dinilai sangat rendah. Pasalnya, hingga pekan pertama Bulan September, realisasinya belum juga menyentuh diangka 50% dari target sebesar yang ditetapkan sebesar Rp2,8 miliar.
Kepala UPTD PBB-P2 dan DPHKTB, Syaifudin Imban menerangkan, meskipun belum menyentuh angka 50% namun realisasi penerimaannya bisa berubah setiap harinya. Sebab, selalu ada warga yang datang untuk membayar kewajibannya.
“Begitu ada yang menyetor datanya langsung terinput dan langsung terupdate setiap saat. Saat ini Desa Moyag Tampoan yang paling rendah, realisasinya yakni masih dibawah 20%,” terangnya.
Syaifudin menambahkan, saat ini Desa Moyag Tampoan menjadi desa yang terendah angka realisasinya, disusul dengan Desa Bungko dan Kelurahan Genggulang. Untuk realisasi per kecamatan, Kecamatan Kotamobagu Utara yang paling rendah kemudian dibawahnya adalah Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Untuk melakukan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan yang ditugaskan pemerintah setempat atau dapat langsung ke kantor UPTD PBB-P2 dan DPHKTB yang berlokasi di sekitar Lapangan Boki Hotinimbang, Kotamobagu.
“Setiap harinya akan ada petugas kami yang standby di kantor,” ujarnya.
Sementara itu, seperti dilansir dalam totabuanews.com, Sekretaris Kota, Tahlis Galang mengingatkan semua perangkat desa dan kelurahan untuk proaktif dan selalu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Kemudian setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan menjadi pelopor pajak di masyarakat. Target yang diberikan tahun ini harus dicapai. Semua yang terkait harus bekerja keras dalam mewujudkannya,” tegas Tahlis. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.