KABUPATEN SELUMA

Mangkir Pajak, Kendaraan Dinas Ditarik

Redaksi DDTCNews
Minggu, 03 Juli 2016 | 19.41 WIB
Mangkir Pajak, Kendaraan Dinas Ditarik

SELUMA, DDTCNews —  Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, berencana menarik kendaraan dinas baik mobil maupun motor yang tercatat tidak membayar atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) Agustus mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Seluma, Syaiful Anwar mengatakan peraturan ini berlaku bagi Kepala Desa dan pegawai di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Ini perintah dari pimpinan untuk menarik kendaraan dinas yang belum membayar pajak, karena dari sekian banyak kendaraan dinas beberapa diantaranya tidak membayar pajak,” tutur Syaiful, Selasa (24/5). Bahkan kendaraan dinas ini juga tidak membayar uji KIR.

Kendaraan dinas yang dipakai di lingkup pemerintah desa seharusnya membayar PKB dari anggaran desa, karena nilainya cukup besar, namun jika anggaran desa yang tidak mencukupi,  diperbolehkan mencicil pembayaran.

Aparat desa bisa membuat surat pernyataan membayar pajak tepat waktu dan melunasi sisa pajak di tahun mendatang, namun hingga kini belum ada keputusan pasti apakah usulan ini disetujui Bupati Seluma atau tidak.

“Data kendaraan yang tidak membayar pajak akan disampaikan pada Bupati, keputusan selanjutnya sepenuhnya berada di tangan Bupati,” ujarnya. Rata-rata kendaraan dinas yang menunggak tersebut berasal dari pengadaan tahun 2007 hingga 2012. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.