Ilustrasi.
PONOROGO, DDTCNews – Pemkab Ponorogo, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan Oktober 2022 telah mencapai Rp98,5 miliar atau setara dengan 100% dari target yang ditetapkan.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan capaian pajak daerah tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak. Dia berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada pembangunan daerah.
"Terima kasih kepada pembayar pajak. Kita sadar butuh kesadaran panjenengan untuk membangun Ponorogo," katanya, Kamis (1/12/2022).
Sugiri menuturkan pemkab akan terus berupaya mengoptimalkan pajak daerah. Salah satunya ialah dengan berinovasi mempermudah pembayaran pajak daerah secara nontunai melalui bank, toko ritel, dompet digital, dan QRIS.
Menurutnya, pemkab juga berusaha memperluas basis sekaligus menekan celah kebocoran pajak daerah. Melalui pembayaran secara elektronik, ia meyakini pengelolaan pajak daerah dapat makin transparan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKKD) Winarko Arief Tjahjono menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah senilai Rp98,5 miliar berasal dari 8 jenis pajak daerah.
Kedelapan pajak daerah tersebut meliputi pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak parkir, pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel, pajak air tanah, pajak hiburan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.
"Artinya sudah 100%. Ini masih akan bertambah, menunggu perolehan November dan Desember," ujar Winarko seperti dilansir harianbhirawa.co.id.
Dia menuturkan PBB menjadi salah satu kontributor terbesar dalam realisasi penerimaan pajak daerah. Pemkab pun memberikan penghargaan dan hadiah kepada wajib pajak yang telah patuh dalam membayar PBB.
Penghargaan dan hadiah diberikan kepada 7 wajib pajak teladan sebagai bentuk apresiasi atas ketertiban membayar pajak daerah. Selain itu, BKKD juga menyerahkan penghargaan kepada 40 desa dan 12 Kecamatan yang lunas PBB tercepat.
Meski demikian, ia menyebut masih terdapat 267 desa/kelurahan dari 9 kecamatan yang belum lunas PBB. Oleh karena itu, BKKD akan tetap menggencarkan sosialisasi sehingga kepatuhan wajib pajak meningkat. (rig)