Ilustrasi.
KEPANJEN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang memerintahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk turut membantu optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kabid PBB Bapenda Kabupaten Malang Nurul Khayati mengatakan tiap-tiap BUMDes akan digaet untuk mendaftar sebagai agen Laku Pandai dan bisa menerima pembayaran pajak.
"Kami ada kerja sama dengan Bank Jatim soal ini. Semua BUMDes di Kabupaten Malang bisa daftar sebagai agen Laku Pandai," katanya, dikutip pada Minggu (4/9/2022).
Nurul menambahkan BUMDes nantinya akan menerima fee dari setiap pajak yang diterima selaku agen Laku Pandai.
"Untuk mendaftar, BUMDes harus punya saldo dan rekening Bank Jatim terlebih dahulu. Nanti, saat ada transaksi bayar PBB lewat agen Laku Pandai, mereka dapat fee," tuturnya seperti dikutip dari radarmalang.jawapos.com.
Nurul meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif. Selain BUMDes mendapatkan pemasukan dari pembayaran PBB, potensi PBB juga dapat lebih mudah dipantau dan warga makin dimudahkan dalam membayar PBB.
"Oleh karena itu, kami sangat mendukung sekali inovasi menjadi agen Laku Pandai. Ini mendukung pencapaian kita dalam mengumpulkan PBB," ujarnya.
Untuk diketahui, total penerimaan PBB yang telah dikumpulkan Bapenda Kabupaten Malang hingga 24 Agustus 2022 sudah mencapai Rp43,7 miliar. (rig)