Ilustrasi.
SELUMA, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) berupaya meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak. Wajib pajak perlu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) sesuai dengan kondisi perpajakan yang dialami.Ā
Jika ada indikasi perbedaan data faktual dengan pelaporan SPT, kantor pajak bisa melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Juli lalu. Hal ini dialami oleh KPP Pratama Bengkulu Dua, Provinsi Bengkulu. Kantor pajak mengirimkan 4 orang account representative (AR) untuk turun lapangan guna mengecek langsung kondisi usaha seorang wajib pajak.Ā
"Petugas mendatangi salah satu usahawan yang memiliki beberapa ruko. Kegiatan ini bertujuan menggali potensi perpajakan dan mengoptimalkan penerimaan pajak sektor usahawan," ujar AR KPP Pratama Bengkulu Dua Yessica dilansir pajak.go.id, Kamis (1/9/2022).Ā
Ketika datang ke lokasi, tim menemukan deretan 8 ruko yang dimiliki oleh satu keluarga besar. Ruko-ruko tersebut menjalankan usaha yang berbeda-beda, seperti penjualan suku cadang kendaraan bermotor, penjualan aksesoris handphone dan pulsa, penjualan bahan pertanian, penjualan perabotan rumah, dan lain-lain.
"Terdapat perbedaan antara data yang dimiliki petugas dengan setoran pajak yang sudah disetorkan, sehingga kami perlu melakukan visit dan mengonfirmasi langsung ke pemilik ruko tersebut," ujar Yessica.
Melalui kunjungan lapangan ini, petugas memberikan penyuluhan dan edukasi secara langsung kepada wajib pajak. Pemilik usaha juga diberikan pemahaman tentang kewajiban perpajakan yang belum sesuai.Ā
"Wajib pajak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakannya agar tidak dikenai sanksi," kata Yessica.Ā
Sebagai informasi, petugas pajak selalu disertaiĀ surat tugas beserta identitas saat melakukan penyisiran lapangan. Hal ini menjadi bukti penyisiran dilakukan atas perintah dari atasan atas nama DJP. Petugas juga membawa formulir berisi daftar data yang akan dikumpulkan selama penyisiran.
Dalam mengumpulkan data, metode paling umum yang dipakai petugas adalah wawancara langsung. (sap)