Ilustrasi.
PATI, DDTCNews - Pemkab Pati, Jawa Tengah berharap adanya tambahan pendapatan asli daerah (PAD) setelah pelaku usaha bioskop mendapatkan izin untuk membuka kegiatan usaha.
Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Edi Sulistyono mengatakan status PPKM untuk Kabupaten Pati saat ini sudah berada di level 2. Dengan status tersebut, beberapa kegiatan hiburan sudah diperbolehkan untuk mulai beroperasi, salah satunya usaha bioskop.
"Bioskop ada pelonggaran nantinya untuk bioskop akan boleh, kalau ini kan belum boleh ya," katanya dikutip pada Minggu (12/9/2021).
Edi menuturkan komunikasi antarinstansi akan dijalin perihal pembukaan kegiatan bisnis di wilayah PPKM level 2. Dia menegaskan protokol kesehatan menjadi syarat yang wajib dipenuhi untuk izin operasional kegiatan bioskop.
Dia menjelaskan desain awal protokol kesehatan untuk pembukaan kembali bioskop di Kabupaten Pati antara lain adanya kewajiban pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, dan jarak antarpenonton juga harus ikut diatur selama pemutaran film.
"Tempat duduknya harus teratur, sanitasinya diperhatikan, lingkungan harus dibersihkan sebelum dan setelah film selesai diputar. Kemudian ada jeda pada pemutaran film satu dan film kedua. Mulai dari pengunjung masuk, duduk, sampai pulang jalannya dipisah," tutur Edi.
Edi optimistis realisasi PAD dari sisi pajak daerah akan ikut meningkat saat kegiatan bioskop resmi dibuka kembali. Dia menyampaikan setoran pajak daerah dari bioskop di Pati merupakan salah satu kontributor terbesar penerimaan pajak hiburan.
"Pembukaan bioskop ini juga tentunya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor hiburan. Diketahui PAD pajak dari Bioskop Cineplex adalah salah satu yang tertinggi," ujarnya seperti dilansir mitrapost.com. (rig)