JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) inovatif dalam mengoptimalkan pajak daerah seiring dengan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Tito menilai masih banyak jenis pajak daerah yang belum digarap secara optimal. Meski demikian, dia mengingatkan agar upaya optimalisasi pajak daerah jangan sampai membebani masyarakat.
"Daerah harus bisa cerdas inovatif mencari pendapatan, tetapi tidak memberatkan rakyat kecil," katanya, dikutip pada Jumat (10/10/2025).
Tito menyebut jenis pajak yang masih bisa digenjot oleh pemda antara lain pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta PBJT atas makanan dan minuman atau restoran.
Dia menjelaskan pemda juga dapat membangun sistem sehingga potensi pajak dapat dimasukkan ke kas daerah sepenuhnya. Sebab, selama ini masih banyak kebocoran yang menyebabkan pengumpulan pajak dan retribusi daerah tidak sepenuhnya masuk ke kas pemda.
Selain inovatif mencari penerimaan, Tito juga meminta pemda melakukan exercise terhadap APBD. Berbagai anggaran belanja yang tidak efektif diminta untuk ditekan, sembari mencari peluang inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, pemda bisa melakukan efisiensi belanja, terutama terhadap program-program yang bersifat birokratis. Misal, pada acara rapat dan perjalanan dinas yang berlebihan.
Upaya efisiensi belanja ini sudah pernah dilakukan dalam suasana sulit, seperti saat pandemi Covid-19. Pada saat itu, pemda terbukti mampu mengoptimalkan program kerja secara efektif dan efisien, serta mengurangi belanja kegiatan yang tidak perlu.
Kemudian, pemda juga perlu menangkap program nasional yang berdampak di daerah. Tidak hanya mendukung program prioritas pemerintah, upaya ini juga berpotensi melahirkan lapangan kerja di lingkungan masyarakat.
"Menghidupkan UMKM, misalnya. Buat kemudahan-kemudahan perizinan UMKM sehingga UMKM-nya hidup, pertumbuhan ekonominya plus," ujarnya.
Pemerintah dan DPR sepakat menganggarkan dana TKD dalam APBN 2026 hanya senilai Rp692,99 triliun. Angka ini susut 24,67% dari alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. (dik)