KABUPATEN PATI

Kenaikan PBB 250% Bikin Gaduh, Gubernur dan Mendagri Turun Tangan

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 08 Agustus 2025 | 12.30 WIB
Kenaikan PBB 250% Bikin Gaduh, Gubernur dan Mendagri Turun Tangan
<p>Ilustrasi.</p>

PATI, DDTCNews - Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sedang menjadi sorotan publik. Kenaikan tersebut juga menuai protes keras dari masyarakat Pati dan menjadi perhatian berbagai pihak.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut menanggapi polemik tersebut. Dia pun meminta Bupati Pati Sudewo segera mengevaluasi kenaikan PBB-P2 yang disebut-sebut mencapai 250%. Luthfi juga berpesan agar kenaikan PBB-P2 tidak sampai membebani masyarakat.

"Perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian, kalau perlu diturunkan," katanya, dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Luthfi juga mengingatkan bupati untuk membuka komunikasi dengan masyarakat, terutama warga yang menolak kenaikan PBB-P2. Menurutnya, tidak perlu ada unjuk rasa besar yang justru merugikan Kabupaten Pati.

"Disesuaikan dengan kemampuan daerah. Tidak boleh membebani masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, warga Pati berencana mendemo kenaikan PBB-P2 di depan Kantor Bupati Pati pada 13 Agustus 2025. Penggalangan donasi logistik pun sudah dibuka sejak 1 Agustus 2025. Ribuan logistik berupa air mineral, makanan, hingga telur busuk pun telah terkumpul.

Sempat terjadi keributan ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menyita sejumlah barang donasi. Namun, Satpol PP telah mengembalikan barang-barang tersebut setelah warga mendatangi Kantor Satpol PP.

Polemik tersebut juga mendapat respons dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito telah menurunkan tim inspektorat untuk mengecek dasar keputusan Bupati Pati menaikkan PBB-P2 hingga mencapai 250%

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo tengah menjadi sorotan karena sempat menantang masyarakat untuk mengerahkan 50.000 massa jika ingin menolak kebijakannya.

Menurutnya, kenaikan PBB hingga 250% tersebut disepakati dalam rapat bersama camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada 18 Mei 2025.

Sudewo menyebut kenaikan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Terlebih, PBB-P2 di Pati sudah belasan tahun tidak naik. Di sisi lain, Pemkab Pati membutuhkan anggaran besar untuk melakukan pembangunan.

Dalam perkembangannya, bupati akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi. Dia mengklarifikasi bahwa pernyataannya hanya bermaksud untuk menegaskan kebebasan berekspresi tanpa provokasi.

"Saya mohon maaf atas kesan pernyataan saya yang seolah-olah menantang rakyat saya sendiri," ujar Sudewo.

Sudewo juga menjelaskan sebagian besar kenaikan PBB-P2 justru berada di bawah 100%, bahkan 50%. Dia menegaskan Pemkab Pati siap meninjau kembali kebijakan tersebut demi meringankan beban masyarakat.

Dia juga mengajak semua pihak menahan diri dan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pertanian.

"Kami siap mengevaluasi, asalkan semua demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Pati," tegasnya, seperti dilansir solobalapan.jawapos.com/. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.