Ilustrasi.
GIANYAR, DDTCNews - Pemkab Gianyar, Bali akan menjalankan program intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) di luar pos penerimaan pajak daerah.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun mengatakan tumpuan utama pendapatan asli daerah dalam dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) 2022 dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2022 masih berasal dari setoran pajak daerah.
Untuk itu, pemkab akan menggali potensi penerimaan melalui intensifikasi pos nonpajak. "PAD 2022 masih didominasi rencana penerimaan dari pajak daerah dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan di luar pajak daerah," katanya dikutip pada Selasa (3/8/2021).
Wabup menuturkan proses bisnis intensifikasi PAD nonpajak antara lain menyasar beberapa jenis pungutan seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lainnya. Menurutnya, upaya penggalian potensi akan berdasarkan pertimbangan riil kinerja penerimaan pajak daerah.
Dia menyatakan pandemi Covid-19 masih akan memberikan dampak pada kegiatan pariwisata di Pulau Bali pada tahun depan. Untuk itu, kinerja setoran PAD dari pajak daerah dari sektor pariwisata diprediksi masih mengalami tekanan.
Target PAD pada 2022 ditetapkan senilai Rp779,15 miliar atau 39,84% dari total target pendapatan daerah tahun depan. Sementara itu, pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,1 triliun atau 57,33% dari total target pendapatan daerah 2022. Sisanya, Rp22,3 miliar berasal dari pos penerimaan pendapatan daerah lain yang sah.
"Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi tahun sebelumnya dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pandemi yang berdampak pada penerimaan PAD terutama sektor pariwisata," ujarnya seperti dilansir nusabali.com. (rig)