Ilustrasi.
PASURUAN, DDTCNews – Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur Saifullah Yusuf menargetkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat hingga 49%.
Dia mengungkapkan realisasi pajak daerah dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan pada tahun lalu senilai Rp134 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut masih minim untuk menopang biaya pembangunan daerah.
"Pendapatan dari sektor pajak masih sangat minim dan menyebabkan pembangunan di Kota Pasuruan tidak berjalan optimal," katanya, dikutip pada Kamis (3/6/2021).
Dia mengatakan peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah juga menjadi salah satu indikator perkembangan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu, kinerja penerimaan pajak daerah harus terus naik pada setiap tahun anggaran.
Menurutnya, makin banyak penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah, alokasi belanja pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Setoran pajak, sambungnya, harus mampu menembus angka Rp200 miliar untuk menopang belanja daerah.
"Saya ingin pendapatan sektor pajak tahun ini bisa meningkat. Kalau bisa Rp200 miliar. Saya berharap semua pihak bisa kompak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Siti Zuniati mengatakan siap melaksanakan arahan wali kota untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, beberapa strategi sudah disiapkan untuk menggenjot penerimaan.
Dia mengaku akan memaksimalkan penerimaan dari tunggakan pajak melalui penagihan aktif. Selain itu, Pemkot Pasuruan akan menambah alat perekam transaksi pada pelaku usaha hotel dan restoran sebagai cara pengawasan pajak yang dipungut dari konsumen.
"Ada piutang di beberapa sektor pajak. Itu yang akan kami maksimalkan. Kami akan upayakan agar pajak bisa menyumbang PAD lebih besar dari tahun lalu," imbuhnya, seperti dilansir wartabromo.com. (kaw)